6. Arsip Inaktif adalah Arsip yang frekuensi penggunaannya telah menurun. 7. Lembaga KeArsipan adalah lembaga yang memiliki fungsi, tugas, dan tanggung jawab di bidang pengelolaan Arsip statis dan pembinaan keArsipan. 8. Arsip Nasional Republik Indonesia yang selanjutnya disingkat ANRI adalah lembaga keArsipan berbentuk
Karena pada awal pengambilan kembali dokumen atau arsip tersebut telah disusun sedemikian rupa sehingga akan memudahkan proses peletakan kembali di dalam lemari arsip tersebut, selesai semua arsip telah diletakan pada posisinya maka proses selanjutnya yaitu mengecek posisi arsip tersebut apakah telah sesuai dengan system yang ada jika kita
pengolah. Sedangkan arsip yang sudah jarang dipergunakan akan dikelola di sentral arsip. Dengan demikian pengorganisasian arsip aktif dilakukan secara desentralisasi dan arsip-arsip inaktif secara sentralisasi. 2.5 Sistem Penyimpanan Arsip Setiap perusahaan yang memiliki arsip, akan menyimpan arsip tersebut sesuai dengan sistem penyimpanan
PENGERTIAN KEARSIPAN. 1. Pengertian Kearsipan. Arsip menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1971 Pasal 1 ayat (a) ialah naskah yang dibuat dan diterima oleh Lembaga-Lembaga Negara dan Badan-badan pemerintahan dalam bentuk corak apapun baik dalam keadaan tunggal maupun berkelompok, dalam rangka pelaksanan kegiatan pemerintahan.Menurut ayat (b
cara memelihara arsip tersebut. Pemeliharaan arsip merupakan suatu kegiatan untuk melindungi, merawat, melestarikan, mengawasi dan mengambil langkah-langkah agar terjaminnya keselamatan arsip baik fisik maupun informasi yang terkandung didalamnya. 2. Sistem Penyimpanan Arsip di Kantor Camat Koto XI Tarusan
Dapatkan Harga Lemari Arsip Termurah di Shopee. Beli Lemari Arsip Terbaik. Bisa COD Promo Diskon Cashback Menarik Gratis Ongkir Cicilan 0%.
.
cara menyimpan arsip di lemari arsip