Demikianpenjelasan yang disarikan dari kitab Manâhil 'Irfân fî Ulûmil Qur'ân (Kairo: Maktabah Isa Al-Halabi, tt. h. 369). Perlu diketahui bahwa kaidah penulisan yang telah disebutkan di atas, tidak sepenuhnya berlaku pada penulisan Al-Qur'an, sebab ada banyak lafadz-lafadz dalam Al-Qur'an yang pada suatu ayat ditulis dengan pola tertentu, tetapi pada ayat yang lain—padahal
Bahwaada perbedaan dalam tanda baca dan penulisan, benar adanya. Namun keduanya, cara membacanya (mushaf Madinah dan mushaf Indonesia) itu sama dan sama-sama menggunakan kaidah-kaidah dalam Rasm Utsmani. Dewasa ini, pengertian mushaf madinah dan indonesia tidak hanya berarti al-Quran yang dicetak di Madinah atau Mekkah.
RasmUthmani merupakan salah satu cabang dari ilmu-ilmu al-Quran. Ilmu mengenai penulisan al-Quran ini merupakan antara usaha dan inisiatif yang dilakukan oleh para ulama terdahulu dalam memartabatkan al-Quran kepada masyarakat Islam. Kurangnya pengetahuan masyarakat Islam masa kini terhadap kaedah perbezaan antara Rasm Uthmani dan Rasm Imla'i sebagaimana terhimpun dalam enam perkara iaitu
Themajority of Muslims agree that the Rasm of Utsmani played a significant role in the history of the writing styles of Al Qur‟an. Since 1923 (1924 H) after the standardization of the writings styles of the Al Qur‟an in Egypt, there has not been found any other writing styles of the Al Qur‟an that are "incorrect" according to the standard style by Khalifah Utsman.
Struktur qasam terdiri dari tiga unsur, yaitu sighat qasam, muqsam bih dan muqsam 'alaih. Berikut penjelasannya, Pertama, sighat qasam adalah sighat yang digunakan untuk menunjukkan qasam /sumpah, baik dalam bentuk fi ῾ il maupun huruf seperti ba, ta, dan waw sebagai pengganti fi ῾ il qasam karena sumpah sering digunakan dalam keseharian.
.
Dalam kajian ilmu rasm al-Qur’an, pelajar mungkin akan terbawa pada sebuah kesimpulan di mana rasm merupakan model penulisan yang keluar’ dari pakem penulisan umum. Kesimpulan sementara ini bisa jadi benar melihat fakta banyaknya model penulisan rasm yang benar-benar keluar’ dari pakem penulisan umum bahasa Arab. Namun benarkah demikian? Mari kita runut dari awal sejarah penulisan. Aktifitas menulis telah mengambil bagian dari sejarah panjang perkembangan kebudayaan umat manusia. Dalam fase kebudayaan ini, ia menempati tahapan kedua setelah sebelumnya umat manusia menggunakan media lisan oral dalam proses interaksinya. Media lisan ini menghasilkan bunyi atau suara tertentu yang bisa jadi berbeda antara sekelompok manusia dengan kelompok yang lain. Suara yang dihasilkan ini lebih akrab kita sebut dengan istilah bahasa’. Merasa menemukan keterbatasan dalam bahasa lisan, umat manusia kemudian berusaha menciptakan media baru yang kemudian disebut dengan menulis’. Menulis secara nyata memiliki kelebihan yang tidak dimiliki oleh bahasa lisan. Ia dapat mengabadikan aneka ragam hasil kebudayaan manusia jauh melewati batas waktu dengan tetap menjaga kualitas rekamnya. Sehingga sebuah komunitas manusia dapat lebih menjaga eksistensinya melalui menulis ini. Tulisan adalah produk dari aktifitas ini. Ia adalah kumpulan dari simbol-simbol bahasa. Ia berupaya melakukan transfer visualisasi suara yang tak kasat mata menjadi simbol yang terlihat jelas dengan mata. Maka dari itu, setiap simbol tulis yang dihasilkan sudah seharusnya mewakili suara bahasa yang ada, tidak boleh kurang atau lebih. Konsep kesesuaian ini lah yang kita akui sebagai acuan dasar dalam penulisan. Keberbedaan dalam Bahasa dan Tulisan Namun demikian, faktanya tidak semua bahasa lisan selalu mengalami kesesuaian dengan simbol tulisannya. Ghanim Qadduri al-Hamad dalam bukunya, Rasm al-Mushaf Dirasah Lughawiyyah Tarikhiyyah, menyebutkan adanya fenomena keberbedaan dalam bahasa dan tulisan. Menurutnya fenomena keberbedaan itu tidak keluar dari tiga macam, yaitu simbol tulisan yang tidak diimbangi dengan suara, simbol tulisan yang tidak sesuai dengan suara yang dihasilkan, dan suara yang tidak ditemukan padanannya dalam simbol tulisan. Fenomena keberbedaan ini, kata Ghanim, tidak hanya terjadi pada bahasa Arab saja. Kita dapat menemukan fenomena serupa dalam bahasa lain di berbagai belahan dunia, Inggris, misalnya. Bahasa yang menjadi lughat internasional ini kebetulan memiliki banyak kosa kata yang mewakili masing-masing fenomena keberbedaan yang ada. Kata write menjadi contoh fenomena pertama sekaligus kedua. Jika kita menyuarakan kata ini, simbol huruf w tidak akan kita jumpai dalam suara tersebut. Sebagaimana simbol huruf i memiliki kualitas suara yang berbeda ketika terbaca ai. Berdasar pada asas keberbedaan ini, Al-Farmawy juga menyangsikan konsep kesesuaian yang ada antara suara bahasa dengan simbol tulisan. Maka dalam pembagian sistem penulisan bahasa Arab menjadi tiga macam tulisan baca rasm imla’i, tulisan arudli, dan tulisan usmani boleh jadi tidak berdasar pada konsepsi ini. Antara Rasm Imla’i dan Usmani Sementara itu, dalam kajian penulisan bahasa Arab, usmani menjadi tersangka’ utama keluarnya penulisan dari pakem umum. Ia banyak menyimpan anomali-anomali. Sedangkan imlai dipandang sebagai rasm yang benar karena ia merupakan representasi penulisan umum suara bahasa Arab. Padahal tidak demikian. Dalam tulisan imla’i kita juga akan mendapat fenomena keberbedaan yang sama, sebagaimana terjadi dalam tulisan usmani. Penulisan kata lakinna لكن dan ula’ika أولئك ternyata juga menyuratkan adanya fenomena keberbedaan bahasa dan penulisan. Dalam kata pertama simbol huruf lam sudah semestinya diikuti dengan simbol huruf alif untuk mengindikasikan adanya suara panjang, berkebalikan dengan simbol huruf waw yang semestinya hilang karena ia tidak mencerminkan suara bahasa apa pun dalam kata kedua. Maka dari sini, tidak benar jika dikatakan hanya rasm usmani yang keluar dari pakem kaidah penulisan. Selain karena ulasan sebelumnya, fakta bahwa rasm usmani memiliki banyak penulisan yang sesuai dengan suara bahasa memang tidak pernah disebutkan, karena hanya menitikberatkan pada aspek keberbedaannya saja. Mungkin hal ini yang mendasari klasifikasi tulisan rasm dalam bahasa Arab, kualitas dan kuantitas keberbedaan yang dimiliki oleh masing-masing tulisan. Wallahu a’lam bisshawab. Editor M. Bukhari Muslim
الرَّسْمُ الْعُثْمَانِيُّ Ar-Rasm al-Utsmani Salah satu pembahasan yang sangat penting dalam Ulumul Qur’an atau Pengantar Studi al-Qur’an adalah Rasm Utmani. Tema Rasm Utmani termasuk pelajaran yang agak rumit. Karena berkaitan dengan masalah bahasa, sejarah penulisan dan pembukuan, qiraat , serta tafsir al-Qur’an. Namun dalam kesempatan kali ini, kami akan mencoba untuk menyajikan tema ini dengan sesederhana mungkin. Sehingga menjadi mudah untuk dipahami. Bila ada hal-hal yang belum dipahami, maka kami persilakan para pembaca untuk bertanya pada kolom komentar. Tujuan mempelajari Rasm Utsmani adalah memahami adanya ragam budaya dalam penulisan bahasa. Yang terjadi dalam semua bahasa. Termasuk dalam hal ini adalah bahasa Arab. Baca pula Qira’at dalam Al-Qur’an Pengertian, Contoh, Pengaruhnya pada Tafsir *** A. Pengertian Rasm Utsmani Secara bahasa, Rasm itu artinya ejaan atau teknik penulisan. Dalam sejarah ejaan bahasa Indonesia, dahulu kita mengenal istilah ejaan lama dan ejaan baru. EYD Ejaan Yang Disempurnakan. Berikut ini beberapa contoh ejaan lama yang kemudian dirubah menjadi ejaan baru Soekarno – Sukarno Soeharto – Suharto Jusuf – Yusuf Djakarta – Jakarta Jogjakarta – Yogyakarta Bapak mentjari kaju. – Bapak mencari kayu. Hal ini murni merupakan masalah bahasa. Yang juga terjadi pada bahasa Inggris, misalnya centre – center, theatre – theater, realise – realize, dan seterusnya. Yang pertama itu disebut sebagai Rasm British. Dan yang kedua disebut sebagai Rasm American. Adapun kata Utsmani itu merujuk pada Khalifah keempat dari Khulafaur Rasyidin, yaitu Sayyidina Utsman bin Affan radhiyallahu anhu. Itulah pengertian Rasm Utsmani secara bahasa. Nah sekarang, apa itu Rasm Utsmani secara istilah? Rasm Utsmani juga disebut Rasm Mushhafi dan Khath Utsmani. Secara istilah, Rasm Utsmani adalah “Sebuah ilmu yang secara khusus menjelaskan tentang tata cara penulisan al-Qur’an al-Karim ketika diturunkan dan berlanjut hingga pembukuannya dengan bantuan tangan para shahabat.” Rasm Utsmani ejaan bahasa Arab yang digunakan untuk menuliskan mushaf al-Qur’an waktu pembukuan al-Qur’an pada masa pemerintahan Khalifah Utsman bin Affan. Sama hal dengan Rasm British ejaan bahasa Inggris yang digunakan oleh orang-orang Inggris Raya. Sedangkan rasm American ejaan bahasa Amerika yang digunakan oleh orang-orang Amerika. *** B. Contoh Rasm Utsmani Kalau tadi sudah kita sebutkan contoh Rasm Indonesia lama dan Rasm Indonesia Baru. Juga sudah kita sebutkan contoh Rasm Inggris British dan Rasm Inggris American. Sekarang kita sebutkan beberapa contoh Rasm Utsmani. Sebelumnya, hendaknya kita perhatikan. Bahwa penulisan mushaf al-Qur’an yang asli itu tidak ada harakatnya. Karena pada masa Rasulullah Saw. masih hidup, juga pada masa Khulafaur Rasyidin, harakat itu belum ditemukan. Bahkan juga belum ada titik. Namun pada kesempatan kali ini kita pakai titik. Karena mustahil saya mengetik huruf Arab tanpa titik. Baik langsung saja nggih, kita masuk ke contoh Rasm Utmani. 1. Kata al-Kitabu Dalam menuliskan kata al-kitaabu, yang umum adalah الكتاب. Namun dalam Rasm Utsmani ditulis dengan الكتب. Lalu pada huruf Taa’ itu diberi tanda baca fathah berdiri. Artinya dibaca dua harakat. 2. Kata as-Shalatu Dalam menuliskan kata ash-shalaatu, yang umum adalah الصلاة. Namun dalam Rasm Utsmani ditulis dengan الصلوة. Lalu pada huruf Laam itu diberi harakat fathah berdiri. Artinya dibaca dua harakat. Sedangkan huruf Wau tidak diberi harakat. Artinya huruf Wau tidak dibaca. 3. Kata az-Zakatu Juga dalam menuliskan kata az-zakaatu, yang umum adalah الزكاة. Namun dalam Rasm Utsmani ditulis dengan الزكوة. Lalu pada huruf Kaaf diberi harakat fathah berdiri. Artinya dibaca dua harakat. Sedangkan pada huruf Wau tidak diberi harakat. Artinya tidak dibaca. Untuk mengecek kebenaran hal itu, kami kutipkan image dari awal surat al-Baqarah sebagai berikut Al-Qur’an, Surat al-Baqarah ayat 1-5, sumber gambar Itu hanya contoh. Bila kita cermat, boleh jadi hal ini bisa kita temukan pada setiap halaman mushaf al-Qur’an. Di mana tata cara penulisannya tidak sama dengan kaidah umum dalam Bahasa Arab. Dahulu ketika masih duduk di bangku SMA/Madrasah Aliyah, saya pun sempat bertanya-tanya mengenai hal ini. Namun jawabannya baru saya temukan ketika membaca kitab Manahilul Irfan fi Ulumil Qur’an. Karya Syeikh Muhammad Abdul Azhim az-Zarqani. *** C. Kaidah Rasm Utsmani Berikut ini beberapa kaidah dalam penulisan Rasm Utsmani 1. Kaidah Badal Badal artinya mengganti. Yaitu mengganti suatu huruf dengan huruf yang lain. Contoh – mengganti huruf alif dengan huruf wau, misalnya الصلاة menjadi الصلوة الزكاة menjadi الزكوة – mengganti taa’ marbuthah dengan taa’ maftuhah, misalnya امرأة menjadi امرأت رحمة menjadi رحمت 2. Kaidah Perbedaan Qiraat Bila ada perbedaan qiraat al-Qur’an dalam membaca sebuah kata, maka kata itu ditulis dengan qiraat yang lebih banyak digunakan. Contoh ملك يوم الدين ditulis dengan ma pendek. Karena qiraat inilah yang lebih banyak digunakan. Bukan ma panjang. اهدنا الصراط المستقيم ditulis dengan huruf ص. Karena qiraat inilah yang lebih banyak digunakan. Bukan dengan س maupun ز. 3. Kaidah Fashal dan Washal Fashal artinya memisahkan. Washal artinya menggabungkan. Yaitu menggabungkan dua kata yang terpisah, sehingga bersambung seakan merupakan satu kata. Contoh عن ما menjadi عما كل ما menjadi كلما إن ما menjadi إما Untuk lebih lengkapnya mengenai kaidah rasm utsmani ini, silakan pembaca klik link berikut 6 Kaidah Rasm Utsmani Kaidah Penulisan Al-Qur’an. *** D. Tanya-Jawab tentang Rasm Utmani Siapakah yang menentukan tata cara penulisan mushaf al-Qur’an? – Yaitu Zaid bin Tsabit. Sebagai ketua panitia pembukuan al-Qur’an. Baik pada masa pemerintahan Abu Bakar ash-Shiddiq, maupun pada masa pemerintahan Utsman bin Affan. Mengapa dinamakan sebagai Rasm Utsmani? – Karena pembukuan al-Qur’an yang kedua, dengan fokus penyatuan ejaan mushaf al-Qur’an, itu dilakukan pada masa pemerintahan Khalifah Utsman bin Affan. Bolehkah kita menuliskan mushaf al-Qur’an dengan selain Rasm Utsmani? – Sebenarnya tidak ada larangan. Namun sebaiknya tidak dilakukan. Karena akan membuat orang awam jadi tambah bingung. Selain itu, penulisan mushaf al-Qur’an dengan Rasm Utsmani itu sudah memperoleh ijma’ ulama. Seluruh ulama sudah sepakat dengan Rasm Utsmani itu sejak zaman dahulu sampai hari ini. *** Penutup Demikian sedikit penjelasan mengenai Rasm Utsmani. Semoga ada manfaatnya bagi kita semua. Allahu a’lam. _____________________ Sumber bacaan – Manahilul Irfan fi Ulumil Qur’an. Syeikh Muhammad Abdul Azhim az-Zarqani. – Ma Huwa al-Khatthul al-Utsmani. Syeikh Muhammad Marwan.
Kaidah Dan Qanun Rasm Utsmani0% found this document useful 0 votes3 views9 pagesOriginal TitleKaidah_Dan_Qanun_Rasm_Utsmani[2]Copyright© © All Rights ReservedShare this documentDid you find this document useful?0% found this document useful 0 votes3 views9 pagesKaidah Dan Qanun Rasm UtsmaniOriginal TitleKaidah_Dan_Qanun_Rasm_Utsmani[2] ^KOEQEL SK^ EB-U[QEI CEI QE^J [S^JEIG Cmski Xkidejpu ? Cr.,Elsgi Tgoeye.,Ebl., Mbkl ? Gsaelub Juigr 18188. ^ktkbel Qesububbel wefet, `kpkjgjpgiei cgejagb ebgl mbkl seleaetEau Ae`er 6>1-6>3 J yeid pece seet gtu tkroecg pkreid Wejejel telui 51 L ckidei Jusegbgjel eb-eczezea yeid jkide`u cgrgiye skaedeg Ieag. Xece pkreid tkrskaut aeiye` pere seleaet yeid dudur syelgc, cebej setu rgweyet jkinepeg 48 mreid, rgweyet begi ;88 mreid, `kjucgei jkiurut jeftul 57 Xedk
loading... Rasm adalah rumusan-rumusan cara penulisan Al-Qur'an. Lalu apa yang dimaksud dengan Rasm Utsmani? Menurut Dr Zainal Arifin Madzkur, Peneliti dan Pentashih di LPMQ Balitbang dan Diklat Kementerian Agama, Rasm usmani adalah cara penulisan Al-Qur'an yang dibakukan pada masa Khalifah Usman bin Affan 25 H/ 646 M. Cara ini dalam beberapa hal berbeda dengan kaidah penulisan Arab konvensional. Baca Juga Tulisan Al-Qur'an sebagai disiplin ilmu berbeda dengan Al-Qur'an dalam qira'at. Oleh karena itu, riwayat penulisannya pun juga tidak tunggal. Selain dua nama Al-Dani dan Abu Dawud di atas, terdapat nama-nama penting yang menjadikan ilmu ini mandiri di luar kajian umum ulum Al-Qur’ yang masih bisa dilihat sampai sekarang, antara lain Ibn Abu Dawud wafat 316 H/ 928 M menulis al-Mashahif. Al-Mahdawi wafat 430 H/ 1036 M menulis Hija' al-Mashahif al-Amshar. Al-Balansi wafat 563 H/ 1167 M menulis Al-Munsif. Al-Syatibi wafat 590 H/ 1194 M menulis 'Aqilat al-Atrab. Al-Sakhawi wafat 643 H/ 1245 M menulis Al-Wasilah, dan Qadduri, disiplin Rasm Utsmani berbeda dengan ilmu kaligrafi. Kajian Rasm Utsmani sangat terkait dengan aspek bahasa lughah, maka sebagaimana dikemukakan oleh al-Suyuthi wafat 911 H/ 1505 M, semua penulisannya pun juga terkait kaidah-kaidah kaidah ilmu rasm usmani yang masyhur, yaitu[1] membuang huruf hadhf,[2] menambahkan uruf al-ziyadah,[3] penulisan hamzah,[4] pergantian huruf al-badal,[5] kata yang disambung dan diputus penulisannya al-fasl wa al-wasl, dan[6] penulisan salah satu dari dua qira’at yang tidak bisa disatukan tulisannya ma fihi qira’atani wa kutiba ala ihdahuma.Contoh-contoh sederhana dalam enam kaidah di atas, antara lain[1] membuang huruf, misalnya; penulisan kata العالمين dalam rasm ditulis dengan tanpa alif setelah huruf ain العلمين;[2] menambahkan huruf, misalnya; penulisan kata ملاقو ربهم dalam rasm ditambahkan alif setelah waw menjadi ملاقوا ربهم;3] penulisan hamzah, misalnya penulisan kata شطاه dalam rasm menjadi شطئه;4] pergantian huruf, misalnya penulisan kata الحياة dalam rasm ditulis dengan pergantian alif dengan waw menjadi الحيوة;5] kata yang disambung dan diputus penulisannya, seperti pada kata ان لا dalam rasm terkadang ditulis disambung menjadi الا; dan[6] penulisan salah satu dari dua qira’at yang tidak bisa disatukan tulisannya, misalnya bacaan Hafs pada QS al-Baqarah/2132 yang dibaca ووصي karena mengikuti riwayat Qalun maka ditulis menjadi واوصي. Dari semua contoh tersebut bacaannya sama, hanya cara penulisan rasm-nya yang Utsmani Mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia, setelah ditelaah ulang dan dikaji oleh tim internal LPMQ dengan melibatkan ulama Al-Qur’an dari dalam dan luar negeri, muncul kesepakatan untuk menyempurnakan penulisan 186 kata. Dalam beberapa tempat lainnya sudah sesuai dengan riwayat luar negeri yang diundang kompeten di bidangnya, yaitu Prof Dr Abdul Karim Mesir; Prof Dr Samih Athaminah Yordania; Prof Dr Miyan Tahanawi Pakistan; dan Dr Zain el-Abidin Mujamma' Malik Fahd Madinah. Baca Juga SumberLajnah Kemenag rhs
kaidah kaidah rasm utsmani dan contohnya